Klasifikasi Barang Dangerous Goods Jasa Ekspedisi

Berikut adalah klasifikasi barang Dangerous Goods (DG) dalam dunia jasa ekspedisi udara berdasarkan standar IATA (International Air Transport Association) dan UN (United Nations). Barang-barang ini memerlukan penanganan khusus karena berisiko terhadap keselamatan dan keamanan selama pengiriman, terutama lewat udara.

9 Kelas Barang Dangerous Goods (DG)

Kelas 1: Bahan Peledak (Explosives)

  • Contoh: Petasan, dinamit, amunisi, detonator.

  • Catatan: Biasanya tidak diperbolehkan dalam pengiriman komersial umum, sangat ketat pengaturannya.

Kelas 2: Gas

  • 2.1 Gas mudah terbakar (Flammable gas): LPG, butane, propane.

  • 2.2 Gas tidak mudah terbakar, tidak beracun (Non-flammable, non-toxic gas): nitrogen, oksigen.

  • 2.3 Gas beracun (Toxic gas): chlorine, ammonia.

Kelas 3: Cairan Mudah Terbakar (Flammable Liquids)

  • Contoh: Bensin, thinner, alkohol industri, parfum tinggi alkohol.

Kelas 4: Padatan Mudah Terbakar

  • 4.1 Padatan mudah terbakar: sulfur, naphthalene.

  • 4.2 Bahan dapat menyala sendiri: phosphorus putih.

  • 4.3 Bahan yang menghasilkan gas mudah terbakar jika kontak dengan air: sodium metal.

Kelas 5: Oksidator dan Peroksida Organik

  • 5.1 Oksidator: hidrogen peroksida, amonium nitrat.

  • 5.2 Peroksida organik: bahan kimia laboratorium tertentu.

Kelas 6: Zat Beracun dan Infeksius

  • 6.1 Zat beracun: arsenik, sianida.

  • 6.2 Zat infeksius: sampel medis, virus, bakteri.

Kelas 7: Material Radioaktif

  • Contoh: Uranium, isotop radioaktif.

  • Sering dikirim dengan pengawalan dan izin khusus.

Kelas 8: Bahan Korosif

  • Contoh: Asam sulfat, soda api, cairan pembersih industri.

Kelas 9: Miscellaneous (Lain-lain)

  • Barang yang tidak termasuk 1–8 tapi tetap berbahaya.

  • Contoh: Baterai lithium, alat elektronik dengan baterai tanam, airbag kendaraan, magnet kuat.

Pengertian Dangerous Goods Regulation Dalam Dunia Penerbangan - AVIA Kampus Penerbangan

Catatan untuk Pengiriman Ekspedisi:

  1. Perlu dokumen khusus seperti MSDS (Material Safety Data Sheet).

  2. Harus menggunakan packaging standar UN.

  3. Tidak semua ekspedisi menerima barang DG, apalagi via udara.

  4. Label & shipping mark harus sesuai standar internasional.

  5. Beberapa komoditas umum yang sering ditolak ekspedisi udara:

    • Parfum tinggi alkohol

    • Power bank & baterai lithium

    • Cat semprot

    • Cairan pembersih industri

    • Korek api gas

Baca Juga:  Jasa Cargo Murah: Pilihan Tepat saat Kirim Barang

Pentingnya Memastikan Isi Kiriman Sebelum Dikirim

Dalam dunia pengiriman barang, ketelitian terhadap isi kiriman sangat penting untuk memastikan proses pengiriman berjalan aman, cepat, dan sesuai regulasi. Kesalahan kecil dalam isi paket dapat berdampak besar bagi jasa ekspedisi udara mulai dari penolakan pengiriman hingga risiko hukum.

1. Menghindari Pengiriman Barang Terlarang atau Berbahaya

  • Barang seperti baterai lithium, parfum beralkohol tinggi, cairan mudah terbakar, senjata tajam, dan barang DG lainnya sering kali tidak bisa dikirim via udara.

  • Tanpa konfirmasi isi, ekspedisi bisa melanggar aturan penerbangan dan terkena sanksi dari otoritas bandara/kargo.

2. Penyesuaian Dokumen & Izin

  • Beberapa barang memerlukan dokumen tambahan seperti:

    • MSDS (Material Safety Data Sheet)

    • Surat karantina untuk tanaman/hewan

    • CIPL atau invoice untuk barang luar negeri

  • Mengetahui isi kiriman di awal memudahkan ekspedisi untuk menyesuaikan persyaratan dokumen.

3. Mencegah Penolakan di Gudang atau Cabang

  • Jika isi tidak sesuai regulasi atau klasifikasi, barang bisa:

    • Ditolak saat pickup

    • Ditolak saat sorting di gudang

    • Ditarik kembali dengan biaya tambahan

4. Penentuan Harga & Armada yang Sesuai

  • Barang cair, bubuk, atau DG tidak bisa digabungkan dengan barang umum.

  • Mengetahui isi lebih awal membantu tim ekspedisi menentukan jenis armada, cara penanganan, dan estimasi biaya yang akurat.

5. Tanggung Jawab Hukum & Asuransi

  • Jika terjadi kerusakan atau kecelakaan karena isi yang tidak diinformasikan, pengirim bisa kehilangan hak klaim asuransi.

  • Tanggung jawab hukum bisa beralih ke pengirim bila terjadi pelanggaran.

 Tips untuk Pengirim:

  • Selalu infokan isi barang secara jujur dan lengkap kepada tim ekspedisi.

  • Bila ragu termasuk kategori DG atau tidak, konsultasikan lebih dulu.

  • Sertakan dokumen pendukung seperti invoice, MSDS, atau surat pernyataan isi barang.

Kesimpulan:
Memastikan isi kiriman bukan hanya soal transparansi, tapi juga menyangkut keselamatan, kelancaran proses logistik, dan perlindungan hukum bagi semua pihak.

Author

otomotorku

kargo cepat jakarta jayapura

kargo cepat surabaya manado

jasa kirim sparepart

jasa kirim fashion retail

jasa kirim farmasi

https://heylink.me/kokogemoyofficial

ekspedisi jakarta sofifi

lion cargo soekarnohatta

cargo murah soekarnohatta

https://kargocepat.id/

https://lioncargosoekarnohatta.com/

https://cargomurahsoekarnohatta.com/

https://fastlanefreightsystems.com/

https://hypografico.com/

https://ltcglobaltrade.com/

ekspedisi jakarta sofifi

https://lionelcargo.com/

https://polydigitalmarketing.com/

jasa cargo express

jasa cargo murah

https://jasacargoexpress.com/

https://smartindonesianseafood.com/